09 FEBRUARI HARI PERS NASIONAL
Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9
Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia,
didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden
Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia
mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional
dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers,
masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat
penyelenggaraan. Landasan ideal HPN ialah sinergi. Sinergi antar komponen pers,
antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian
pita (umbulumbul) yang membentuk huruf HPN.