20 FEBRUARI HARI PEKERJA INDONESIA
pada tanggal 20 Februari diperingati sebagai harpekindo atau
Hari Pekerja Indonesia. Harpekindo adalah perayaan bagi kaum pekerja Indonesia
selain perayaan May Day (Hari Buruh). Namun, pada harpekindo ini, kaum pekerja
Indonesia umumnya tidak melakukan aksi demo, melainkan mengisi acara kegiatan
sosial, kegiatan internal, seminar-seminar serta kunjungan.
Harpekindo lebih dahulu dijadikan sebagai hari libur
nasional, yang jatuh pada tanggal 20 Februari (Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 9 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia) dibandingkan May
Day yang jatuh pada 1 Mei (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24
tahun 2013 tentang Hari Buruh). Namun minimnya pemberitaan mengenai harpekindo, menjadikan harpekindo hampir terlupakan.
Sejarah harpekindo berawal dari kaum pekerja yang bertujuan
menyatukan semangat seluruh kaum pekerja di Indoensia. Para pimpinan bertekat
mewujudkan aspirasi para kaum pekerja secara politis untuk membebaskan dominasi
dengan menciptakan gerakan FBSI yang berhaluan komunis. FBSI adalah suatu
gerakan Federasi Buruh Seluruh Indoensia yang dimulai pada tanggal 20 Februari
1973 yang diketuai oleh Agus Sudono.
Seiring berjalannya waktu, Hari Pekerja Indonesia tampaknya
semakin terlupakan dikarenakan adanya momentum 1 Mei yang lebih memberikan
dampat positif dikarenakan peningkatan kesejahteraan kaum pekerja/buruh dalam
mencapai suatu target tertentu.