22 OKTOBER: HARI
SANTRI NASIONAL
Hari Santri Nasional
diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober.
Tak terkecuali pada 22
Oktober 2019 ini, Hari Santri Nasional kembali diperingati dengan mengambil
tema Santri Unggul Indonesia Makmur.
Penetapan tanggal 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22
tahun 2015.
Menilik catatan
sejarah, ternyata tanggal tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa
berdarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya.
Peristiwa tersebut
adalah deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH
Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Pada hari itu, KH
Hasyim Asy’ari menyerukan kepada para santrinya untuk ikut berjuang untuk
mencegah tentara Belanda kembali menguasai Indonesia melalui Netherlands Indies
Civil Administration (NICA).
KH Hasyim Asy’ari
menyerukan kepada santrinya bahwa perjuangan membela Tanah Air merupakan
kewajiban bagi setiap Muslim.
"Membela tanah
air dari penjajah hukumnya fardlu'ain atau wajib bagi setiap individu,"
ujar KH Hasyim Asy’ari.
Seruan jihad yang
dikobarkan oleh KH Hasyim Asy'ari ini membakar semangat para santri di kawasan
Surabaya dan sekitarnya.