1 MARET : HARI KEHAKIMAN
NASIONAL
Hari ini 1 Maret
adalah Hari Kehakiman Nasional.
Pada Maret 2012,
Gelora pergerakan hakim mencapai puncaknya dengan lahirnya PP Nomor 94/2012
tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
Momen itu merupakan
tonggak sejarah bagi hakim diseluruh nusantara bahwa negara memberikan
pengakuan kepada profesi Kehakiman.
Sebagai negara hukum, hakim
dituntut untuk selalu independen dalam setiap putusan. Selain independen,
prinsip akuntabilititas juga harus dapat berjalan sebagai bentuk
pertanggungjawaban hakim.