SEKRETARIATAN
Kesekretariatan adalah
segala sesuatu yang terkait dengan sekretariat
(kantor) organisasi atau kegiatan tertentu sebagai pusat penggeraknya dengan
sistem tersendiri. Sistem Manajemen Kesekretariatan merupakan tatanan
penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi dalam bidang kesekretariatan
secara keseluruhan dan terpadu.
Kesekretariatan Karang Taruna meliputi :
Ketatausahaan,
yakni segala sesuatu yang menyangkut penyelenggaraan
prosedur administrasi sekretariat yang meliputi kegiatan:
1. Pembuatan dan
Pembukuan Surat Keluar;
2. Penerimaan
dan Pembukuan Surat Masuk;
3. Penyelenggaraan
kearsipan dan dokumentasi;
4. Pencetakan
kertas dan konsep-konsep program dan kebijakan.
Korespondensi,
yakni segala sesuatu yang menyangkut penyelenggaraan
komunikasi tertulis yang dilakukan oleh organisasi dengan pihak luar yang
meliputi :
1. Pengiriman
surat dengan bukti ekspedisi tercatat yang dilakukan dengan berbagai media baik
langsung, pos, fax maupun email;
2. Otorisasi dan pengesahan
surat oleh pejabat organisasi;
3. Prosesi
tanggapan/respon terhadap surat yang diterima baik langsung maupun melalui pos.
fax, dan email.
Penataan
Sekretariat yang meliputi kegiatan:
1. Pendataan
(Inventarisasi) dan penomoran barang-barang kantor;
2. Penataletakan
barang-barang sekretariat sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas tempatnya;