20 FEBRUARI HARI PEKERJA INDONESIA
pada tanggal 20 Februari diperingati sebagai harpekindo atau Hari Pekerja Indonesia. Harpekindo adalah perayaan bagi kaum pekerja Indonesia selain perayaan May Day (Hari Buruh). Namun, pada harpekindo ini, kaum pekerja Indonesia umumnya tidak melakukan aksi demo, melainkan mengisi acara kegiatan sosial, kegiatan internal, seminar-seminar serta kunjungan.
Harpekindo lebih dahulu dijadikan sebagai hari libur nasional, yang jatuh pada tanggal 20 Februari (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia) dibandingkan May Day yang jatuh pada 1 Mei (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 tentang Hari Buruh). Namun minimnya pemberitaan mengenai harpekindo, menjadikan harpekindo hampir terlupakan.
Sejarah harpekindo berawal dari kaum pekerja yang bertujuan menyatukan semangat seluruh kaum pekerja di Indoensia. Para pimpinan bertekat mewujudkan aspirasi para kaum pekerja secara politis untuk membebaskan dominasi dengan menciptakan gerakan FBSI yang berhaluan komunis. FBSI adalah suatu gerakan Federasi Buruh Seluruh Indoensia yang dimulai pada tanggal 20 Februari 1973 yang diketuai oleh Agus Sudono.
Seiring berjalannya waktu, Hari Pekerja Indonesia tampaknya semakin terlupakan dikarenakan adanya momentum 1 Mei yang lebih memberikan dampat positif dikarenakan peningkatan kesejahteraan kaum pekerja/buruh dalam mencapai suatu target tertentu.